Sebenarnya real estate dan properti adalah dua hal yang berbeda. Di Indonesia, memang ada sedikit terjadi pergeseran arti di masyarakat, sehingga jika mendengar kata real estate, maka yang ada dibenak adalah sebuah komplek perumahan elit, dengan lingkungan yang tertata rapih di kawasan luas dan indah.
Lalu, jika keduanya adalah hal yang berbeda, apakah beda real estate dan properti? Sepintas hal ini mudah dijawab, namun ternyata ini menjadi pertanyaan yang membingungkan sebagian orang. Media sering mengacu pada pasar real estate dari perspektif hidup di perumahan. Sementara itu, berdasarkan penggunaannya real estate dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori besar, yakni; Perumahan, Komersial, dan Industri.
Beda real estate dan properti terletak pada fisik dan kepemilikan. Jika real estate lebih mengacu kepada fisik seperti tanah dan bangunan, sedangkan real properti lebih mengacu kepada kepemilikan terhadap fisik seperti tanah dan bangungan. Bisa dikatakan real estate merupakan subset atau bagian dari real properti.
Berikut adalah beberapa contoh beda real estate dan properti. Jika seseorang yang memiliki tanah tanpa ada bangunan di atasnya, dan seseorang yang memiliki tanah yang ada bangunan di atasnya disebut sebagai orang yang memiliki real properti.
Sementara, pemilik bangunan yang menyewa tanah, kemudian membangun di atas tanah tersebut dinamakan memiliki real estate. Sedangkan seseorang yang memiliki apartemen disebut memiliki real estate dan bukan memiliki real properti. Karena seorang pemilik real estate tidak punya kepemilikan atau hak akan tanah tempat apartemen itu dibangun.
Perusahaan real estate dan properti adalah perusahaan yang selain memiliki kepemilikan, juga melakukan penjualan atau pemasaran atas kepemilikannya. Pemasaran di sini bisa mencakup menjual atau pun menyewakan.
Sementara itu, jika mendengar istilah properti, biasanya yang kita dibayangkan dalam pikiran adalah sebuah satu unit bangunan individual atau komplek bangunan. Misalnya sebuah satu unit rumah seharga puluhan juga di sebuah komplek perumahan dengan harga ratusan juta, atau rumah mewah dengan halaman luas seharga puluhan milyar rupiah.
Properti juga sering diartikan sebagai satu unit kios, ruko empat lantai sebuah gedung perkantoran setinggi puluhan lantai. Atau sebuah komplek mall dan apartemen komplek resort hotel dan lain-lain. Dalam pengertiannya, properti lebih diartikan pada suatu bangunannya itu sendiri dibanding tanahnya.
Sementara istilah real estate jika ditelusuri dari sejarah dan asal katanya berasal dari bahasa Inggris yang asal katanya berasal dari bahasa Spanyol. Yaitu real, royal dan kerajaan. Real estate adalah sebagai suatu kawasan tanah yang dikuasai oleh raja, bangsawan dan tuan tanah pada zaman feodal di abad pertengahan. Atau singkatnya properti milik kerajaan. Properti berasal dari kata aslinya dalam bahasa Inggris. Arti sebenarnya adalah hak dan kepemilikian atas suatu tanah dan bangunan di atasnya.
Sangat jelas di sini baik kata real estate mau pun properti memiliki pengertian sama, yaitu hak kepemilikan atas tanah dan bangunan yang didirikan di atasnya. Bisa disimpulkan bahwa real estate dan properti memiliki arti sama. Jadi mau menggunakan istilah real estate atau properti itu adalah hal yang sama.
Sebuah keterangan lain dalam buku bertajuk “Cara Kaya Melalui Properti” karya Panangian Simanungkalit, real estate—yang telah diindonesiakan menjadi real estat—didefinisikan sebagai “land and all improvement made both on and to land” atau tanah dengan segala perbaikan dan perkembangannya. Perbaikan yang dimaksudkan adalah semua buatan manusia yang dilekatkan pada tanah. Sehingga, real estate bisa diartikan sebagai tanah dan semua benda yang menyatu di atasnya (berupa bangunan) serta yang menyatu terhadapnya (halaman, pagar, jalan, saluran, dan lain-lain yang berada di luar bangunan).
Di sisi lain, real properti didefinisikan sebagai “the interest, benefits, and rights inherent in the ownership of real estate”. Dengan kata lain, real properti adalah kepentingan dan hak-hak yang menyangkut kepemilikan tanah, bangunan, dan perbaikan yang menyatu terhadapnya.
Jadi, real properti adalah istilah yang menyangkut hubungan hukum antara obyek (real estat) dengan subyek. Sedangkan istilah real estate hanya menyangkut obyek itu sendiri (tanah dan bangunan).
Selain kedua istilah tadi, ada pula istilah-istilah properti lain yang sering muncul, seperti real, realty, realtist dan realtor. Real dan realty dapat diartikan sebagai barang yang nyata, atau dalam konteks properti diartikan sebagai tanah. Sementara itu, realtor dan realtist adalah orang-orang yang melakukan kegiatan atau usaha yang berhubungan dengan tanah dan bangunan dalam arti luas.
Sumber : https://prospeku.com/artikel/properti-dan-real-estate-apa-bedanya—2285