Program KPR banyak digunakan masyarakat saat membeli rumah. KPR merupakan produk bank dalam bentuk pinjaman bagi pembeli rumah. Program ini memudahkan Anda saat akan membeli rumah dengan sistem kredit. Namun seperti sistem kredit pada umumnya, KPR juga ada bunga dalam perhitungan cicilan. Bunga KPR ini cenderung naik setiap tahunnya, sehingga Anda harus cermat dalam memilih suku bunga yang tepat.
Suku bunga KPR yang rendah sering kali menjadi daya tarik bagi para kreditur dalam mengajukan KPR. Karena hal itu yang akan menentukan seberapa besar Anda akan membayar cicilan kepada bank. Sebelum mengajukan KPR pada bank, sebaiknya Anda memahami seluk-beluk bunga KPR dan cara menghitungnya. Penting memahami bunga KPR untuk menentukan besarnya cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
Meskipun ada bank yang menawarkan suku bunga rendah untuk Anda yang ingin membeli rumah dengan cara KPR, tapi itu bukanlah menjadi satu-satunya penilaian. Secara umum ada beberapa cara menghitung bunga KPR untuk pinjaman pembelian rumah ini, yaitu sebagai berikut:
Suku bunga flat adalah perhitungan bunga yang paling sering digunakan oleh beberapa produk pinjaman. Untuk suku bunga flat, tingkat suku bunganya ditentukan oleh pokok utang di awal. Suku bunga ini memungkinkan jumlah cicilan untuk selalu tetap selama masa pinjaman. Sehingga kamu tidak perlu memikirkan jumlah cicilan yang naik turun setiap bulan. Jenis suku bunga ini sangat cocok jika Anda tidak ingin mengambil risiko dan punya penghasilan tetap.
Penghitungan bunga metode ini dilakukan atas dasar saldo pokok pinjaman pada bulan sebelumnya. Caranya, tingkat suku bunga akan dikalikan dengan sisa pokok pinjaman. Pada metode efektif, debitur akan membayar jumlah bunga yang terus menurun setiap bulan. Hal ini karena sisa pokok pinjaman akan berkurang setiap bulannya, seiring dengan pembayaran cicilan. Inilah yang menyebabkan metode perhitungan ini disebut sebagai metode efektif.
Metode ini dinilai lebih fair dibandingkan penghitungan dengan bunga flat, karena bunga dibayarkan sesuai dengan sisa pokok pinjaman, sementara bunga flat memperhitungkan biaya bunga berdasarkan nilai awal pokok pinjaman.
Penghitungan suku bunga anuitas pada dasarnya hampir serupa dengan penghitungan bunga efektif. Perbedaannya adalah total cicilan tiap bulannya selalu sama besar hingga jangka waktu pinjaman berakhir, yang berbeda adalah komposisi cicilan pokok dan nilai bunga tiap bulannya. Sementara untuk perhitungan bunga efektif yang tetap adalah nilai cicilan pokok per bulan, sementara besarnya nilai bunga tiap bulan mengecil.
Perhitungan dilakukan pertama kali dengan menggunakan formula untuk menghitung besaran total cicilan dan juga bunga untuk tiap bulannya. Sementara besaran cicilan pokok dilakukan dengan mengurangi jumlah total cicilan dengan nilai bunga per bulannya.
Selain jenis suku bunga yang terbagi menjadi 3 (flat, efektif, anuitas) tadi, juga ada 2 jenis bunga pinjaman berdasarkan metode penggunaan bunganya, yaitu :
Pada saat mengajukan pinjaman (terutama KPR) pihak bank akan menyampaikan jenis bunga, salah satunya adalah jenis bunga tetap atau bunga fixed. Metode bunga fixed menandakan bahwa besaran bunga pinjaman akan sama besar selama periode waktu tertentu.
Sebagai contoh, misalkan suatu pinjaman KPR Bank ABC memberikan bunga pinjaman fixed 3 tahun sebesar 10 persen, artinya bahwa bunga yang dikenakan selama 3 tahun pertama (36 bulan pertama) adalah sebesar 10 persen.
Keuntungan dari penggunaan metode bunga tetap adalah, nasabah yang mengajukan akan lebih mudah dalam melakukan simulasi pembayaran cicilan. Selain itu jika kondisi suku bunga di pasar atau suku bunga BI mengalami perubahan, maka besaran bunga pinjaman tidak akan terpengaruh.
Maksud dari bunga floating adalah besaran suku bunga pinjaman berubah-ubah sesuai dengan kondisi suku bunga pasar. Beberapa bank penyedia KPR biasanya memberikan bunga pinjaman fixed untuk beberapa periode awal tertentu, dan sisanya adalah floating hingga tenor pinjaman selesai.
Sebagai contoh, misalkan suatu pinjaman KPR Bank ABC memberikan bunga pinjaman fixed 3 tahun sebesar 10 persen dan berikutnya floating hingga tenor 10 tahun, artinya bahwa bunga yang dikenakan selama 3 tahun pertama (36 bulan pertama) adalah sebesar 10 persen, sementara mulai tahun ke 4 hingga tahun ke 10 dikenakan bunga floating.
Keuntungan dari penggunaan metode bunga floating adalah, nasabah yang mengajukan akan mendapatkan bunga yang lebih rendah dibanding bunga fixed pada saat kondisi suku bunga pasar turun. Sebaliknya, nasabah juga akan mengalami kerugian karena bunga yang diperoleh akan semakin besar mengikuti kenaikan suku bunga pasar.
Sumber : https://prospeku.com/artikel/mengenal-macam-bunga-dalam-kpr—2352