Membeli rumah adalah sebuah rencana besar dan membutuhkan persiapan sangat matang. Maklum, harga aset ini mahal, mulai dari ratusan juta Rupiah.
Harga ini sebanding dengan peningkatan yang akan kamu dapat. Harga rumah setiap tahun naik sekitar 10% sampai 20%. Punya rumah bukan hanya dijadikan tempat tinggal, tetapi juga investasi yang menjanjikan di masa depan.
Lalu kapan idealnya membeli rumah? Berikut jawabannya.
Membeli Rumah
Harga rumah yang mahal juga sering menjadi alasan sebagian orang untuk tidak membeli properti ini. Tetapi sekarang, solusinya bisa menggunakan fasilitas pinjaman dari bank, yang disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Jika kamu lajang, pembelian rumah dengan KPR bisa menjadi lebih mudah. Sebab kamu bisa fokus mengalokasikan penghasilan atau gaji untuk membayar cicilan setiap bulan tanpa harus dibebani kebutuhan rumah tangga, seperti pasangan dan anak.
Namun bagi kamu yang sudah menikah, KPR juga akan membantumu memiliki rumah idaman. Caranya fokus mengumpulkan uang muka dan membayar cicilan KPR.
Hanya saja beli rumah setelah menikah akan dibayang-bayangi kebutuhan keluarga yang sama pentingnya. Sehingga pembagian keuangan harus benar-benar lebih teliti dan terarah. Beli rumah pakai KPR dapat memangkas biaya sewa rumah yang cukup besar setiap bulan atau setiap tahun.
Pertanyaannya, lebih bagus beli rumah setelah menikah atau waktu lajang? Simak beberapa keuntungannya berikut ini.
Keuntungan Punya Rumah Saat Masih Lajang
Beli rumah saat ini tentu lebih murah daripada 1 sampai 2 tahun mendatang. Seperti yang diketahui, harga properti terutama rumah mengalami kenaikan setiap tahun. Hal ini tidak lepas karena jumlah permintaan yang semakin tinggi, namun lahan untuk membangun semakin terbatas.
Jika kamu punya uang sekarang, apa salahnya lirik rumah yang ada di kota sekitar? Tak harus tunai, beli rumah secara KPR juga sudah bagus asalkan DP sudah terkumpul.
Untuk tenor cicilan, kamu bisa ambil 10 – 15 tahun. Tujuannya agar tidak terlalu memberatkan finansial, jadi kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi dengan baik.
Dari segi kenyamanan, sudah pasti lebih nyaman tinggal di rumah sendiri meskipun masih lajang. Alasannya karena tidak perlu bayar uang kos, ruangan lebih luas, dan dapat didekorasi sesuai keinginan.
Memiliki rumah saat masih lajang pertanda kalau kamu sudah mapan secara finansial, bisa hidup mandiri, dan dapat diandalkan.
Sejatinya tidak perlu beli rumah mahal-mahal, apalagi masih single. Asalkan rumah cukup untuk menampung 4 orang anggota keluarga. Jika nanti menikah, rumah dapat ditempati oleh suami, istri, dan dua orang anak.
Bagi yang ingin menikah, rumah ini bisa menjadi modal untuk mendapat restu dari calon mertua, terutama untuk kaum Adam. Rumah menjadi bukti bila kamu mampu menafkahi anak orang, jadi calon mertua tidak khawatir akan kesejahteraan anaknya.
Tinggal di rumah sendiri menjauhkan kamu dari intervensi pihak lain, sehingga tidak ada yang namanya sakit hati di kemudian hari.
Jika rumah sudah punya, kamu bisa melirik aset lain yang tak kalah berharga lainnya, seperti kendaraan. Rumah tangga semakin harmonis, deh!
Rumah merupakan bentuk investasi yang paling menggiurkan karena kenaikan harganya cukup signifikan dari tahun ke tahun. Apalagi jika rumah terawat, lokasinya strategis, dan fasilitasnya lengkap, siapapun dijamin kepincut.
Rumah sebagai investasi, membuat hari tua semakin terjamin. Jika nantinya terjadi kesulitan finansial, rumah tersebut dapat dijual atau dijaminkan untuk memperoleh dana segar.
Carilah rumah yang sesuai jika ingin dijadikan tempat tinggal sekaligus investasi. Dengan begini, kamu dapat memaksimalkan keuntungannya di masa mendatang.
Keuntungan Punya Rumah Setelah Menikah
Jika waktu lajang beli rumahnya pakai uang sendiri, setelah menikah pakai uang bersama. Cicilan rumah menjadi tanggung jawab berdua, jadi jumlah pengeluaran pribadi lebih sedikit.
Berapa jumlah yang ditanggung masing-masing orang sebaiknya dikalkulasikan dengan baik. Hitung total penghasilan bersih yang diterima setiap bulan. Penghasilan siapa yang terbesar, maka dia yang membayar lebih banyak.
Perihal pembayaran cicilan sebaiknya didiskusikan baik-baik bersama pasangan. Jujurlah tentang total penghasilan masing-masing, sehingga perhitungannya semakin mudah dilakukan.
Karena yang membayar cicilan dua orang, maka hal yang wajar jika kamu menginginkan rumah yang lebih luas. Rumah tersebut bukan hanya menjadi tempat tinggal keluarga inti saja, melainkan tempat berkumpul keluarga besar pada acara-acara tertentu.
Harganya tentu lebih mahal, tapi bisa disiasati dengan mencari rumah di lokasi yang menjorok dari kota. Misalnya yang tinggal di Jakarta, maka bisa cari rumah di daerah Depok.
Pastikan akses dari dan menuju rumah banyak, jadi tidak perlu membawa kendaraan pribadi sewaktu berangkat kerja.
Beli rumah sebelum dan setelah menikah menandakan jika kamu adalah orang yang mandiri. Mandiri dalam arti dapat mengelola finansial dengan baik, sehingga dapat membeli aset yang cukup berharga.
Di sisi lain, dikatakan mandiri karena tidak menyusahkan orang lain setelah menikah, seperti orang tua atau mertua. Pekerjaan rumah dapat dilakukan sendirian atau bersama pasangan, jadi keharmonisan rumah tangga semakin meningkat.
Jika masih tinggal bersama mertua, maka kebebasan berkurang. Kamu tidak bisa leha-leha di rumah atau bangun siang karena ada yang mengawasi, yaitu mertua. Pasangan mungkin oke-oke saja, tapi mertua tidak akan tinggal diam jika kamu malas-malasan.
Kebebasan juga dirasakan saat bertengkar dengan pasangan, di mana tidak ada pihak yang campur tangan atau menghasut pihak lain. Masalah dapat diselesaikan berdua.
Mau beli rumah saat masih lajang atau setelah menikah, hal ini menjadi keputusan masing-masing. Mau itu cash atau KPR, intinya gaji cukup. Jangan asal-asal buat keputusan, ya!